Apa sebenarnya tugas guru BK?

Pendidikan adalah faktor penting dalam pembangunan suatu bangsa. Ketika suatu bangsa mengalami keterpurukan dalam kualitas SDM (sumber daya manusia) maka erat dikaitkan dengan lemahnya peran pendidikan dalam membentuk manusia yang unggul. Sesuai dengan Undang-undang no. 20 tahun 2003 tentang Sistem  Pendidikan Nasional pasal 3 menggariskan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Dari hal tersebut nampak bahwa pendidikan bukan sekedar berfungsi sebagai media untuk mengembangkan kemampuan semata, melainkan juga berfungsi untuk membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermatabat. Dari hal ini maka sebenarnya pendidikan watak (karakter) tidak bisa ditinggalkan dalam berfungsinya pendidikan. Oleh karena itu, sebagai fungsi yang melekat pada keberadaan pendidikan nasional untuk membentuk watak dan peradaban bangsa, pendidikan karakter merupakan manifestasi dari peran tersebut. Untuk itu, pendidikan karakter menjadi tugas dari semua pihak yang terlibat dalam usaha pendidikan (pendidik). 


      Merujuk pada masalah masalah di atas dapat dirincikan Beberapa peran guru yang dibutuhkan sekarang adalah ;
Peran guru sebagai demonstrator dalam proses belajar mengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan sangat menetukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa. Dalam kapasitasnya sebagai pengelola kelas, seorang guru dituntut untuk bisa menjadikan suasana kelas menjadi kondusif sehingga proses belajar mengajar atau penyampaian pengetahuan dari guru ke murid atau proses pertukaran ilmu dan pengetahuan diantara siswa yang satu dengan yang lainnya bisa berjalan dengan baik.


Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi guna lebih mengefektifkan proses belajar-mengajar.
Setiap kegiatan belajar mengajar hendaknya guru senantiasa melakukan evaluasi atau penilaian, karena dengan penilaian guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran, serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar.
Guru mampu memahami potensi siswa dan dapat menyesuaikannya dalam kegiatan belajar dan mengajar.
Sama halnya dalam kegiatan proses belajar mengajar diharapkan guru dapat mengetahui tugas dan tanggungjawabnya sebagai pendidik dan diharapkan terjalinnya hubungan yang harmonis dengan para peserta didiknya sehingga harapan tercapainya tujuan pendidikan bisa dengan mudah terwujudkan. Peran guru dalam proses belajar mengajar, guru tidak hanya tampil lagi sebagai pengajar (teacher), seperti fungsinya yang menonjol selama ini, melainkan beralih sebagai pelatih (coach), pembimbing (counselor) dan manager belajar (learning manager). 

      Hal ini sudah sesuai dengan fungsi dari peran guru masa depan. Di mana sebagai pelatih, seorang guru akan berperan mendorong siswanya untuk menguasai alat belajar, memotivasi siswa untuk bekerja keras dan mencapai prestasi setinggi-tingginya. Kehadiran guru dalam proses belajar mengajar atau pengajaran, masih tetap memegang peranan penting. Peranan guru dalam proses pengajaran belum dapat digantikan oleh mesin, radio, tape recorder ataupun oleh komputer yang paling modern sekalipun. Masih terlalu banyak unsur-unsur manusiawi seperti sikap, sistem, nilai, perasaan, motivasi, kebiasaan dan Iain-lain yang diharapkan merupakan hasil dari proses pengajaran, tidak dapat dicapai melalui alat-alat tersebut. Di sinilah kelebihan manusia dalam hal ini guru dari alat-alat atau teknologi yang diciptakan manusia untuk membantu dan mempermudah kehidupannya.

Pada umumnya pula dalam sebuah lembaga pendidikan, setiap staf yang ikut dalam upaya mencapai tujuan dari sebuah pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa tentunya memiliki tugas dan fungsi di bidangnya masing masing. Jika hal ini terjain dengan baik, adanya singkronasi dari tiap tugas dan berjalan sesuai dengan perancanaan pada proses pelaksaan maka dapat di pastikan semua akan sesuai dengan harapan dan tujuan awalnya. Namun jika masih ada yang tidak tersingronkan dengan baik maka akan banyak penyimpangan dalam sebuah pengelolaan pendidikan dan berimbas pada hasil dari sebuah pendidikan itu sendiri yaitu siswa.
           Tujuan pokok pendidikan juga bertuju pada peran pendidik yang tidak hanya berorientasi pada nilai akademik yang bersifat pemenuhan aspek kognitif saja, melainkan juga berorientasi pada bagaimana seorang anak didik bisa belajar dari lingkungan dari pengalaman dan kehebatan orang lain, dari kekayaan luasnya hamparan alam, serta caranya berinteraksi dengan orang lain sesuai etnis dan budaya di lingkungannya. Hal ini mengacu dalam sebuah pendidikan karakter yang terus menjadi hal utrama dalam peradaban hidup manusia. Cara bersikap dan kerperilaku menjadi acuan dalam sebuah ciri dalam penilaian orang lain sesuai dengan norma yang berlaku di daerah tersebut. Sebenernya pendidikan karakter tidak hanya akan di dapat di kegiatan akademisi atau kegiatan formal di sekolah, sebagian besar waktu seorang anak berlangsung di keluarga dan masyarakat sekitar namun persepsi masyarakat saat ini tengah menilai pendidikan sekolah lah yang mencetak karakter seorang peserta didik sepenuhnya dan ini menjadi sebuah tugas besar bagi para pendidik fasilitator perubahan tingkah laku dalam perkembangan sorang anak di sekolah. Pendidik dalam sebuah lembaga pendidikan bisa berupa seorang guru mata pelajaran maupun staf yang terlibat dalam sebuah lembaga kependidikan. Diatara pendidik yang menangani perilaku penitik beratan perubahan tingkah laku di fokuskan kepada seorang guru bimbingan dan konseling atau konselor sekolah. Meski saat ini konselor sekolah hanya di pandang sebagai orang yang mengatasi perilaku negatif dan sebagai polisi sekolah bagi anak anak dalam berperilaku di sekolah. Ada  banyak faktor penyebab terjadinya kesalahan persepsi tentang konselor sekolah tersebut  di atas, salah satunya kinerja konselor sekolah yang belum maksimal atau belum bisa menunjukkan tugas dan peran yang seharusnya dikerjakan sebagai seorang konselor (Sofyan, 2008). 


         Adapun Tugas seorang guru Bk adalah memberikan bimbingan pada sekurang-kurangnya 150 siswa yang bersifat preventif (pencegahan) maupun kuratif (pengobatan). Pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling juga  dapat diselenggarakan di dalam atau di luar jam pelajaran sekolah. Kegiatan bimbingan dan konseling di luar sekolah sebanyak-banyaknya 50% dari keseluruhan kegiatan bimbingan untuk seluruh siswa di sekolah itu, atas persetujuan kepala sekolah (Prayitno, 2001: 11). Penjelasan prayitno di atas menunjukan bentuk layanan yang diberikan oleh konselor sekolah dapat bersifat preventif, kuratif, dan preseveratif  atau developmental dalam rangka menunaikan fungsi pendidikan dalam mengembangkan karakter siswa. Layanan yang bersifat preventif  berarti kegiatan
yang dilakukan oleh konselor  sekolah bermaksud untuk mencegah agar  perilaku
siswa tidak berlawanan dengan karakter yang diharapkan. Layanan yang bersifat
kuratif bermakna bahwa layanan konselor ditujukan untuk mengobati/memperbaiki perilaku siswa yang sudah terlanjur melanggar karakter yang diharapkan. Sedangkan kegiatan preseveratif/developmental berarti layanan yang diberikan oleh konselor sekolah bermaksud untuk memelihara dan sekaligus mengembangkan perilaku siswa yang sudah sesuai agar tetap terjaga dengan baik, tidak melanggar norma, dan juga mengembangkan agar semakin lebih baik lagi perkembangan karakternya. Penjelasan di atas menunjukan bahwa guru bimbingan dan konseling di sekolah sangat di butuhkan dalam membantu tercapainya tujuan sebuah pendidikan, membantu tugas tugas perkembangan peserta didik agar tercapai perkembangan yang optimal. Selain itu juga dalam sebuah pendidikan selayaknya ada guru yang terfokus pada pada perkembangan  dan kebutuhan kebutuhan perserta didiknya, dalam hal ini dimaksudkan guna tidak memberatkan guru bidang studi yang torfokus pada akademik maupun staf yang mengelola sebuah sistem pendidikannya. 

         Akan tetapi hal tersebut dapat tercapai dengan optimal jika tugas dan kapasitas guru sesuai dengan latar belakang dan kemampuannya. Khususnya dalam hal kinerja guru bimbingan dan konseling yang diperuntukan untuk 150 siswa per seorang guru bimbingan dan konseling. Hal ini menunjukan sebuah kapasitas keoptimalan kinerja seorang guru bk/ konselor sekolah. Yang tentunya jika kapasitas yang ada tidak sesuai dengan ketentuan atau kemampuan seorang guru bimbingan dan konseling maka tidak dapat optimalnya pelayanan yang di berikan.

Selain itu pula bimbingan dan konseling melandasi layanan pada pengembangan potensi siswa yang kadang tidak banyak guru dapat mengidentifikasinya, dalam hal ini guru bimbingan dan konseling pula membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak dalam hal mengidentifikasi kebutuhan dan potensi siswa yang dapat dikembangkan. Misalnya saja dalam hal tes intelegensi yang hanya dapat dilakukan oleh seorang psikolog atau dengan controling kegiatan dan perilaku siswa dengan guru mata pelajartan dan wali kelas. Tujuan dari teridentifikasinya potensi dalam diri siswa ini adalah untuk pengembangan dirinya dalam bidang yang sesuai dengan apa yang ia minati. Serta dengan penanganan kebutuhan siswa yang yang efektif dan tepat dapat terbentuknya perkembangan siswa dengan baik sehingga siswa dapat mengoptimalkan dirinya, misalnya saja dalam hal belajar dan mengasah kemampuan otaknya. tentunya hal ini diharapkan dapat tercapainya tujuan pendidikan dalam hal mencerdaskan siswa dalam hal potensi dirinya.
Terkembangnya potensi diri yang sesuai kebutuhannya tentunya merujuk pada penyusunan karir yang efektif pula. 

          Seperti yang kita tahu sampai saat ini masih banyak orang yang tidak mengenali potensi dirinya dan menaruh minat yang tidak selaras dengan bakat yang ia miliki hingga terjadinya sebuah ketidakseimbangan dalam sebuah hasil dari pendidikan yang bertujuan pada penyusunan karir seorang peserta didik. Misalnya saja dalam menentukan jurusan saat SMA (sekolah menengah Atas), terlalu memaksakan anak dalam menentukan karir yang tidak sesuai dengan minat atau bakatnya berimabas pada pola belajar dan kenyamanan anak dalam menajalani pendidikan sehingga sering terjadinya sebuah penyimpangan perilaku anak guna mencari sebuah kenyamanan yang mungkin itu keluar dari norma yang berlaku. Untuk itu, soerang guru bimbingan dan konseling di sekolah menjadi salah satu kompenen tercapainya sebuah kependidikan yang berlangsung efektif dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.

           Tak hanya itu mengingat saat ini indonesia tengah di gencarkan dengan kurangnya pendidikan karakter. Mungkin tak hanya peserta didik yang menjadi sor otan dalam masalah karakter di indonesia pendidik, pekerja, dan semua orang menjadi objek penilaian dalam sebuah karakter. Akan tetapi sebagai generasi penerus seorang peserta didik di harapkan dapat menjadi agen perubahan yang memiliki nilai karakter yang lebih baik baik dari generasi sebelumnya. Maka dari itu hal ini menjadi sebuah tugas besar dari para pendidik, salah satunya sorang konselor yang notabenenya bekerja di ruang lingkup perilaku manusia. Begitu juga guru bimbingan dan konseling selaku konselor sekolah yang mengendalikan perkembangan dan perubahan perilaku siswa di sekolahnya.
Setelah membahas tugas konselor / guru bimbingan dan konseling di sekolah serta bebagai permasalah pendidikan yang ada serta dampak dari tidak terlaksananya kegiatan pendididkan yang optimal dapat di simpulkan beberapa tugas guru bimbingan dan konseling dalam kegiatan kependidikan di sekolah.

Peran konselor sekolah sebagai pendidik. 

Seperti dijelaskan di atas, konselor merupakan salah satu jenis tenaga pendidik, sementara itu salah satu fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan watak dan karakter bangsa. Oleh karena itu, konselor sekolah  sebagai representasi pendidik jelas memiliki rasional yang kuat untuk menyampaikan pendidikan karakter kepada siswa. Oleh karena itu, konselor sekolah perlu memahami bagaimana caranya memilih, menyampaikan, dan memfasilitasi program pendidikan karakter. Ini adalah peran dasar dari setiap pendidik.
Peran konselor sekolah sebagai manajer kegiatan pendidikan karakter.
Konselor sekolah harus mampu melibatkan semua pemangku kepentingan (siswa, guru bidang studi, orang tua, kepala sekolah) di dalam mensukseskan pelaksanaan programnya. Mulai dari program pelayanan dasar yang berupa rancangan kurikulum bimbingan yang berisi materi tentang pendidikan karakter, seperti  kerja sama, keberagaman, kejujuran, menangani kecemasan, membantu orang lain, persahabatan, cara belajar, menejemen konflik, pencegahan penggunaan narkotika, dan sebagainya. Program perencanaan individual berupa kemampuan untuk membuat pilihan, pembuatan keputusan, dan seterusnya.  Program pelayanan responsif yang antara lain berupa kegiatan konseling individu, konseling kelompok.
Peran konselor sekolah sebagai konselor.
Kenyataan di sekolah, setiap siswa tidaklah steril terhadap berbagai permasalahan kehidupan terutama sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Kemampuan untuk menerima kondisi diri sendiri sampai dengan masalah hubungan dengan oranglain sering menimbulkan dilema bagi para siswa. Kemampuan untuk memahami diri, menerima diri, dan mengarahkan diri memerlukan proses bantuan agar siswa terbiasa untuk mampu memilih dari berbagai alternatif dengan berbagai konsekuensi sehingga siswa semakin mandiri. Demikian pula kemampuan memahami orang lain, memaklumi orang lain, menerima orang lain, dan memperlakukan orang lain dengan baik dan benar memerlukan proses bantuan yang panjang agar setiap siswa mampu bersikap ramah, solider, toleran, empatik, dan sebagainya sehingga mereka jauh dari kesan bersikap arogan, kasar, sangar, kejam, dan sebagainya.  Kondisi realita para peserta didik yang demikian mengharuskan konselor sekolah untuk menjadi sebenar-benarnya konselor untuk membantu mengatasi berbagai permasalahan yang mungkin timbul pada diri siswa.
Peran konselor sekolah sebagai konsultan.
Pendidikan karakter tidaklah mungkin diselesaikan sendiri oleh salah satu pihak. Pendidikan karakter memerlukan keterlibatan semua pihak di sekolah maupun keluarga. Berdasarkan perspektif ini maka semua pihak memiliki peran yang bersifat saling komplementer. Oleh karena itu, konselor sekolah sebagai pihak yang memberikan layanan bersifat psiko-pedagogis harus mampu memberikan layanan yang bersifat konsultatif atas kepentingan berbagai pihak, mulai dari siswa, guru, orang tua, kepala sekolah, bahkan mungkin sampai dengan masyarakat.

Referensi 

  • Yusuf syamsu, Juntika Nurihsan.2005. Landasan Bimbingan dan Konseling.Bandung : Remaja Rosdakarya 
  • Sofyan S. Willis. 2008. “Guru BK tak Perlu Beri Solusi”. Pikiran Rakyat 17 Pebruari 2008. http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/-042006/07/0702.htm.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TRADISI TUJUH BULANAN DI MASYARAKAT KABUPATEN SERANG

Bangga menjadi Perempuan

Seorang Diri